Standarisasi Penggunaan Energi pada Bagunan Gedung

Dear sahabat BT, senang bisa jumpa lagi. Hari ini saya ingin melanjutkan bahasan tentang Audit Energi. Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang Standarisasi Penggunaan Energi pada Bagunan Gedung. Pada bangunan gedung ada beberapa standarisasi yang mesti kita ketahui sebelum melakukan Audit Energi, apa saja itu simak ulasan berikut ini :
Credit Picture : pixabay.com (License: CC0 Public Domain)
Intensitas Konsumsi Energi (IKE) 

Intensitas Konsumsi Energi (IKE) Listrik merupakan istilah yang digunakan untuk menyatakan besarnya pemakaian energi dalam bangunan gedung dan telah diterapkan di berbagai negara (ASEAN, APEC), dinyatakan dalam satuan kWh/m2 per tahun (SNI 03-6196-2000 ). Berikut tabel Standar IKE pada bangunan gedung di Indonesia berdasarkan jenis bangunannya :


Sebagai pedoman, telah ditetapkan nilai standar IKE untuk bangunan di Indonesia yang telah ditetapkan oleh Depatemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia tahun 2004 seperti pada tabel di bawah ini :
Sistem Tata Udara

Sistem Tata Udara adalah suatu proses mendinginkan/memanaskan udara sehingga dapat mencapai suhu dan kelembaban yang diinginkan/dipersyaratkan. (Arismunandar dan Saito, 2004). Berikut grafik  Standar Efektif Temperatur dan Zona Kenyamanan yang dikutip dari ASHRAE. (ASHRAE. 1993. ASHRAE Handbook Fundamentals)

Dari grafik di atas dijelaskan zona kenyamaanan menurut ASHRAE yaitu pada:

Kelembaban relative             : 30 % - 60%
Temperatur DB                 : 20^C - 28^C
Temperatur WB                 : 20^C - 30^C


Penerangan Sistem penerangan atau pencahayaan adalah suatu sistem yang mengatur pencahayaan baik bersifat alami maupun buatan. Untuk mengetahui sistem penerangan, perlu diketahui beberapa satuan yang digunakan diantaranya : (Harten dan Setiawan, 1985) Flux Luminous Merupakan laju emisi cahaya atau kuantitas cahaya yang diproduksi oleh suatu sumber cahaya yang dinyatakan dalam satuan [Lumen]. 

a. Efisiensi Luminous (Efikasi).

Merupakan perbandingan antara laju emisi cahaya (Lumen) dan daya listrik yang digunakan untuk memproduksi cahaya. Efikasi ini dinyatakan dengan satuan [Lumen/Watt]. 

b. Iluminasi (E) atau Tingkat Pencahayaan.

Merupakan laju emisi per luas permukaan luas yang dikenainya. Tingkat pencahayaan ini dinyatakan dengan satuan [Lumen/m2 ] atau [lux]. Pedoman pencahayaan di rumah sakit memuat beberapa penjelasan dan teori pencahayaan serta kategori pencahayaan pada ruangan-ruangan di rumah sakit yang disesuaikan dengan bidang kerjanya. 

Demikian postingan saya tentang Standarisasi Penggunaan Energi pada Bagunan Gedung, semoga bermanfaat ! [BT]

Belum ada Komentar untuk "Standarisasi Penggunaan Energi pada Bagunan Gedung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...
loading...