Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja

safety first-p3k


Dear sahabat BT, senang bisa jumpa lagi. Om BT akan melanjutkan sharing tentang K3  (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sebelumnya Om BT telah sharing tentang Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Penjelasan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nah hari ini Om BT akan lajut pada bahasan tentang Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja. Silahkan disimak baik-baik.

Jika kita membahas tentang Perlindungan Kesehatan Kerja maka kita akan berhubungan dengan :

1. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dedefenisikan sebagai :

  • Perawatan darurat hingga tenaga medis atau perawat tiba di tempat.
  • Perawatan cedera kecil yang tidak memerlukan perawatan atau bahkan tidak memerlukan perhatian medis.

Fasilitas-fasilitas P3K yang harus disediakan tercantum dalam Health and Safety (First Aid) regulation 1981, dengan saran-saran : 

  • Cakupan fasilitas kesehatannya tergantung pada resiko yang dihadapi
  • Jumlah petugas P3K harus mencukupi < satu petugas untuk setiap lima pekerja untuk pekerjaan beresiko rendah.
pertolongan pertama
Contoh Pertolongan Pertama pada Kasus Cardiopulmonary Resuscitation (CPR)
Harus terdapat ruang P3K jika :


1. Tempat kerja tesebut beresiko tinggi
2. Tempat kerja berada jauh dari rumah sakit
3. Akses ke rmah sakit atau dokter sulit dilakukan

Kotak P3K harus :

1. Kuat agar dapat melindungi isinya
2. Dapat diisi lagi
3. Berisi kartu panduan pertolongan pertama pada kecelakaan
4. Digunakan hanya untuk barang-barang P3K

Jika tersedia ruang P3K, ruang tersebut harus :

1. Berada dibawah pengawasan petugas P3K atau perawat
2. Menyediakan petugas P3K yang siaga selama ada orang yang sedang bekerja.
3. Memiliki tenaga pengganti yang bertanggung jawab terhadap setiap tindakan P3K
4. Mudah diakses oleh ambulans
5. Cukup luas untuk meletakan tempat tidur
6. Memiliki pintu yang cukup lebar untuk dilalui oleh kursi roda
7. Didisain dengan permukaan yang dapat dibersihkan dengan mudah
8. Memiliki air panas dan dingin untuk keperluan cuci mencuci
9. Menyediakan tempay untuk petugas P3K
10. Dilengkapi dengan buku penatalaksanaan untuk mencatat pelaksanaan yang dilakukan.

Petugas P3K harus :

1. Dilatih dalam pelatihan yang telah disetujui oleh dinas kesehatan
2. Telah menerima pelatihan tertentu jika terdapat bahaya-bahaya khusus yang muncul
3. Mencatat seluruh penatalaksanaan yang diberikan
4. Menerima pelatihan yang teratur.

2. Perlengkapan P3K

kotak p3k
Contoh Perlengkapan P3K

Kotak P3K

Kotak P3K minimal harus memuat :

  • Kartu petunjuk
  • 20 bungkus perban balut steril berperekat
  • 4 bungkus perban segitiga
  • 6 buah peniti
  • 6 bungkus perban balut steril berukuran sedang tanpa obat
  • 2 bungkus perban balut steril berukuran besar tanpa obat
  • 3 bungkus perban balut steril berukuran ekstra besar tanpa obat
  • 1 pasang sarung tangan sekali pakai

Perlengkapan Tambahan P3K

Pasokan air keran atau air steril dalam botol untuk mencuci mata sebaiknya disediakan. Perlengkapan lainnya antara lain :

  • Tandu atau bidang adatar lainnya untuk membawa pasien
  • Sepasang gunting baja tahan karat berujung tumpul
  • Celemek plastic dan sarung tangan sekali pakai
  • Selimut
  • Tempat sampah untuk membuang kasa dan baju pembalut yang telah dipakai
Demikian postingan Om BT tentang Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja. Semoga bermanfaat. [bt]

Belum ada Komentar untuk "Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...
loading...